Assalamu'alaikum wr.wb..
Ummat Islam dilarang mengambil riba apapun jenisnya, berapapun jumlahnya. Dan tidak ada perbedaan pendapat dikalangan ulama mengenai keharamannya, sebab hal ini telah ditetapkan berdasarkan nash Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah Saw. dan ijma'.

Mari sama2 jauhi hal tersebut ππ
BalasHapusSiapπ
BalasHapus